Sosialisasi penyelengaraan uji kemahiran berbicara dalam Bahasa Inggris (English Speaking Proficiency Test) bagi mahasiswa stambuk 2017 telah diadakan oleh Pusat Bahasa pada tanggal 16 Desember 2020. Kegiatan ini diikuti sebanyak 524 peserta yang bertujuan untuk mensosialisasikan uji kebahasaan yang dilakukan secara daring serta memaparkan informasi tentang sistem penilaian yang diberikan dan kriteria yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan nilai yang baik pada uji kebahasaan English Speaking Proficiency Test. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Wakil Rektor I UMSU, Dr. Muhammad Arifin Gultom S.H., M.Hum. Kegiatan ini sangat membantu pihak Pusat Bahasa dalam menyebarluaskan informasi mengenai tata cara ujian daring yang dilakukan selama pandemi Covid-19 dikarenakan ada beberapa peraturan yang di ubah demi tetap terselenggaranya ujian kebahasaan, antara lain beralihnya Uji TOEFL prediction menjadi English Speaking Proficiency Test. Narasumber diisi secara langsung oleh Ketua Pusat Bahasa yaitu, Ibu Rini Ekayati, S.S.,M.A dan Sekretaris Pusat Bahasa yaitu, Ibu Imelda Darmayanti Manurung, S.S., M.Hum, dan di pandu oleh Bapak Selamat Husni, S.Pd., M. Hum sebagai moderator. Sosialisasi ini juga dilaksanakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mahasiswa mengenai uji kebahasaan yang masih kurang dipahami. English Speaking Proficiency Test adalah alternatif lain dari uji kebahasaan yang menilai kemampuan berbahasa Inggris mahasiswa melalui unjuk kerja dengan mengunggah video berbahasa Inggris berdurasi maksimal 3 (tiga) menit. Hasil penilaian diberikan dalam bentuk sertifikat kompetensi pendamping ijazah kebahasaan yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ujian meja hijau.