Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah I Sumatera Utara (sebelumnya bernama Kopertis), Prof Dian Armanto menyerahkan Surat Keputusan izin pembukaan program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada rektor UMSU Dr. Agussani M.AP di Kantor L2Dikti, Senin (1/10/2018)
UMSU kini menjadi salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang dipercaya untuk menyelenggarakan pendidikan profesi guru. Dengan izin Prodi Pendidikan Profesi Guru ini maka saat ini UMSU telah menjadi penyelenggara PPG dalam jabatan, PPG prajabatan dan PPG Mandiri. Khusus dalam menyelenggarakan PPG Mandiri UMSU akan menunggu regulasi dari pemerintah yang dalam waktu dekat diharapkan akan segera turun.
Kepala L2 Dikti Sumut, Prof Dian Armanto menyambut gembira dan menyampaikan selamat kepada UMSU yang mendapat kepercayaan menyelenggarakan Prodi PPG. Kepercayaan yang diberikan kepada UMSU karena dinilai telah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah dan Undang-Undang dengan dukungan fasilitas yang lengkap termasuk rusunawa.
Dia merasa yakin Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang dimiliki UMSU akan mampu menyelenggarakan Prodi PPG dengan baik karena didukung fasiltas dan tenaga SDM yang sesuai ketentuan.
Rektor UMSU Dr. Agussani mengatakan UMSU berkomitmen melaksanakan kepercayaan yang diberikan, UMSU sudah menyiapkan sumber daya (SDM) dosen sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu juga sarana dan prasana pembelajaran, laboratorium, asrama serta sekolah mitra atau pun sekolah laboratorium sebagaimana yang dipersyaratkan pemerintah.
“Tentunya kepercayaan ini patut kita syukuri karena tahapan seleksi penentuan penyelenggara PPG cukup ketat dilakukan oleh Kemenristekdikti,” kata Rektor Dr Agussani, MAP didampingi Wakil Rektor II Akrim, MPd dan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Data Informasi Marahdolly, M.Pd di Medan, Rabu (
Menurut Rektor Dr Agussani, sebagaimana diketahui pelaksanaan pendidikan profesi ini merupakan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 dan Permenristekdikti No 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru, dan Program Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru yang mana pelaksanaan PPG meliputi PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan (mandiri).
Dengan kepercayaan ini, lanjutnya, tentu UMSU berkomitmen melaksanakan kepercayaan yang diberikan. Menurut Rektor Dr Agussani, UMSU sudah menyiapkan sumber daya (SDM) dosen sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu juga sarana dan prasana pembelajaran, laboratorium, asrama serta sekolah mitra atau pun sekolah laboratorium sebagaimana yang dipersyaratkan.